Perpustakaan Politeknik AUP

Politeknik AUP

Perpustakaan Politeknik Ahli Usaha Perikanan.

Secara formal dinyatakan dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang pengertian perpustakaan, bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.