Buku ini Berisi Undang Undang Perikanan 2004, dimana Undang-Undang tersebut adakah UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan dilengkapi dengan penjelasan
UU ITE yang terdiri atas 13 Bab dan 54 Pasal memiliki cakupan materi yang cukup luas, di antaranya adalah extraterritorial jurisdiction, asa netral teknologi, pengakuan informasi dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah, pengakuan atas tanda tangan elektronik, penyelenggaraan sertifikasi elektronik, penyelenggaraaan sistem elektronik, transaksi elektronik, nama domain, perlindung…