III. Pemeliharaan Dan Pengembangan 8 Unsur Perpustakaan

  1. Organisasi
  2. Gedung/Ruang
  3. Koleksi
  4. Sistem/Metode
  5. Perlengkapan dan peralatan
  6. Pengelola/SDM
  7. Anggaran
  8. Pengguna

     1. Organisasi, meliputi :

     1) Penyegaran landasan hukum organisasi, meliputi :

  • UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
  • SK Menpan No. 132  tahun 2002 tentang JabatanFungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya.
  • SK Ketua STP No KP33/STP/TU.210/2007 tentang Pengangkatan Pemangku Jabatan pada Organisasi STP.
  • SK Ketua STP No KP33/STP/TU.210/2007 tentang Pengangkatan Pemangku Jabatan pada Organisasi STP.
  • SK Ketua Jurluhkan Bogor No. 733/Kpts/ TU.210/STP.Luhkan/IX/2007 tentang Peraturan Umum Pelayanan dan Tata Tertib Perpustakaan
  • Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI no. 2 tahun 2008 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional Pustakawan dan angka kreditnya.

         2) Penyegaran struktur organisasi

     

     

    2. Gedung/ruang, meliputi :

    • Penataan tata ruang perpustakaan
    • Pengembangan ruang perpustakaan sesuai standar

           3. Koleksi, meliputi :

        • Penataan tata letak koleksi bahan perpustakaan
        • Penyiangan dan pengembangan koleksi perpustakaan

                 4. Sistem dan Metode, meliputi :

            • Pengembangan koleksi bahan pustaka sesuai aturan
            • Pengolahan bahan pustaka sesuai aturan
            • Penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka sesuai aturan
            • Layanan bahan pustaka sesuai aturan

                   5. Perlengkapan dan Peralatan, meliputi :

              • Penataan tata letak perlengkapan dan peralatan perpustakaan
              • Penyiangan dan pengembangan perlengkapan dan peralatan sesuai perkembangan teknologi

                     6. Pengelola/SDM, meliputi :

                • Pengelolaan administrasi dan manajemen pengelola/SDM
                • Pengembangan pengelola/SDM melalui pendidikan formal dan atau diklat kepustakawanan

                       7. Anggaran Keuangan, meliputi :

                  • Pengelolaan administrasi keuangan perpustakaan
                  • Pengembangan anggaran sesuai standar keuangan perpustakaan

                         8. Pengguna, meliputi :

                    • Promosi perpustakaan
                    • Pendidikan pengguna

                    Jl. Cikaret No. 2 kotak pos 155.
                    telp.: (0251) 8485231
                    perpustakaanstpbogor@gmail.com